Powered By Blogger

Jumat, 06 November 2015

makalah Sholat Ghairu Maktubah atau sholat sunnah



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang KAJIAN SHALAT GHOIRU MAQTUBAH ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Soeparyo selaku Dosen mata kuliah Dirosah Agama Intensif yang telah memberikan tugas ini kepada kami.

            Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai shalat ghoiru maqtubah. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.

            Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

Semarang, 15 Maret 2015


Kelompok 4





BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Shalat adalah ibadah yang wajib hukumnya bagi orang muslim. Dan Sebagai seorang muslim melaksanakannya adalah sebuah keharusan. Tetapi ada shalat tertentu yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan dan ada juga yang sunnah hukumnya untuk dilaksanakan.
Sholat itu sendiri terbagi menjadi dua macam, yang pertama sholat wajib yakni sholat yang diwajibkan bagi setiap muslim untuk mendirikannya. Yang kedua sholat sunnah yakni sholat yang hukumnya sunnah. Shalat sunnah pun dibagi menjadi dua macam yakni sholat sunnah mu'akat dan ghairu mu'akad. Mu'akad artinya dianjurkan, jadi sholat sunnah itu ada yang dianjurkan untuk ummat muslim melaksanakannya, ada juga sholat sunnah yang tidak dianjurkan melaksanakannya, tapi sebagaimana hukumnya sunnah bila dikerjakan berpahala ditinggalkan tidak apa-apa. Walau demikian kita sebagai ummat muslim tentu ingin meningkat amalan ibadah dan ketakwaan kita.  
Dengan semakin banyak kita mengerjakan sholat sunnah tanpa melihat itu dianjurkan atau tidaknya akan menambah amalan kita di hadapan Allah Subhana Wata’ala. Dan disini pemakalah ingin membahas tentang shalat sunnah dan macam-macam shalat sunnah.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa Pengertian Shalat Ghoiru Maqtubah?
2.      Sebutkan Macam-macam Shalat Ghoiru Maqtubah?
3.      Apa Keutamaan Shalat Ghoiru Maqtubah?
4.      Apa Hikmah Shalat Ghoiru Maqtubah?







BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN SHALAT GHOIRU MAQTUBAH
Yang dimaksud dengan shalat ghoiru maktubah ialah semua shalat selain shalat fadlu lima waktu, shalat jum’at, dan shalat jenazah, dan apabila dikerjakan hukumnya sunnah.[1]
B.     MACAM-MACAM SHALAT GHOIRU MAQTUBAH
Shalat ghoiru maktubah bisa disebut sebagai shalat sunnah. Shalat sunnah itu ada 2 macam, yaitu shalat sunnah mu’akad dan dan ghoiru mu’akad.
Shalat Sunnah Mu’akad adalah shalat sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat(hampir mendekati wajib) seperti shalat dua hari raya shalat sunnah witir, dll.
Shalat Sunnah Ghoiru Mu’akad adalah shalat sunnah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat seperti shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf yang dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Adapun macam-macam shalat ghoiru maqtubah yang mu’akad dan dan ghoiru mu’akad adalah sebagai berikut:
1.      Macam-Macam Shalat Sunnah yang Mu’akad
a.)    Shalat Terawih
Yaitu  shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari pada bulan Ramadhan. Hukumnya sunnat mu’akkad baik bagi laki-laki maupun perempuan. waktunya setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbit fajar (waktu Shubuh). Hadist tentang shalat terawih segabai berikut:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَ فِيْهِ بِعَزِيْمَةِ فَيَقُوْلُ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَبًا غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
(رواه البخارى ومسلم)
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW. Menganjurkan agar beribadah pada bulan Ramadhan, beliau tidak menyuruh dengan kerashanya beliau bersabda: siapa yang melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan serta ekhlas kepada Allah, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Niatnya : ‘Ushalli sunnatan Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa
أُصَلِّ سُنَّةَ ِالتَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘Aku niat shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah[2]
b.)   Shalat Witir
Yaitu shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari, dengan jumlah bilangan raka’at ganjil. Paling sedikit satu raka’at dan paling banyak sebelas raka’at. yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih. Waktunya sesudah melaksanakan shalat isya’ hingga terbit fajar dan seyogyanya shalat witir ini sebagai penutup dari seluruh shalat pada mlam hari. Hadist tentang shalat witir antara lain sebagai berikut:

عَنْ أَبِى أَيُوْبَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ  وَسَلَّمَ:اْلوِتْرُ حَقٌّ.فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ. وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدٍ فَلْيَفْعَلْ.(رواه أبوداود والنسائ)
Artinya: Dari Abu Aiyub, berkata RasulullahWitir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakan lima, kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan tiga, kerjakanlah. Dan siapa yang suka satu maka kerjakanlah’(H.R. Abu Daud dan Nasai). Dari Aisyah : ‘Adalah nabi saw. Shalat sebelas rakaat diantara shalat isya’ dan terbit fajar. Beliau memberi salam setiap dua rakaatdan yang penghabisan satu rakaat’ (HR. Bukhari dan Muslim)
Niatnya: ‘Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa
أُصَلِّ سُنَّةَ ِاْلوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah
c.)     Shalat ‘Idain
Yaitu shalat sunnah pada dua hari raya, yaitu hari raya idul fitri dan hari raya idul adha. Hari raya idul fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawwal dan hari raya idul adha dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hukum melaksanakan shalat ‘idain adalah sunnah mu’akkad. Allah SWT. Berfirman :
Artinya: “Sesungguhnya kami telah memberikan kepada mu nikmat yang banyak, oleh sebab itu shalatlah karena tuhan mu dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 1-2)[3]
Niat shalat Idul Fitri: Ushalli sunnatal li’iidil fitri rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa
أُصَلِّ سُنَّةَ ِلِلْعِيْدُ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘Aku niat shalat idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah
Niat shalat Idul Adha: ‘Ushalli sunnatal li’iidil adha rak’ataini  (imamam/makmunam lillahi ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِلِلْعِيْدُ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘Aku niat shalat idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah[4]



2.      Macam-Macam Shalat Sunnah yang ghoiru Mu’akad
a.)    Shalat Wudlu
Yaitu shalat sunnah dua rakaat yang bisa dikerjakan setiap selesai wudhu, dan hadist yang menyatakan tentang ini sebagai berikut:
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barangsiapa mengambil wudlu seperti cara aku berwudlu kemudian dia menunaikan shalat dua rakaat dan tidak berkata-kata antara wudlu dan shalat, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu." ( Shohih Bukhori, no.159 dan Shohih Muslim, no.226)
Niatnya :‘Ushalli sunnatal wudlu-I rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ 
أُصَلِّ سُنَّةَ اْلوُضُوْءِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah  
Sedangkan waktu pelaksanaannya adalah sesudah wudhu' selama belum lama waktu yang memisahkan antara wudhu' dan sholat sunat wudhu', maka apabila  jangka waktunya sudah lama, maka sudah tidak disunatkan lagi mengerjakan sholat sunat wudhu'.
b.)   Shalat Tahiyatul Masjid
Yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid.
عَنْ أَبِى قَتَادَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ اْلمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ.
(رواه البخارى ومسلم)
Artinya: “Dari Abi Qatadah, Rasulullah bersabda ‘Apabila seseorang diantara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Niatnya :‘Ushalli sunnatal Tahiyatul Masjidi  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ 
أُصَلِّ سُنَّةَ التَّحِيَةُ اْلمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah
c.)    Shalat Dhuha
Yaitu shalat sunnah yang dikerjakan ketika waktu dhuha (mulai matahari setinggi tombak pada pagi hari sampai tergelincir matahari). Jumlah rakaatnya minimal 2 maksimal 12. Dalam Hadist ini menyatakan sebagai berikut:[5]
عَنْ أَنَسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:مَنْ صَلَّى الضُّحَى إِثْنَتَىْ عَشَرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا فِى اْلجَنَّةِ.
(رواه الترمذى وابن ماجه)
Artinya: “Dari Anas berkata Rasulullah ‘Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga’ (H.R. Tarmiji dan Abu Majah).
Niatnya :‘Ushalli sunnatal Dhuha rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ 
أُصَلِّ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah dhuha dua rakaat karena Allah
d.)   Shalat Rawatib
Yaitu shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu baik dikerjakan sebelum shalat fardlu ataupun dikerjakan sesudahnya. Hadist yang menyatakan hal ini sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ:حَفِظْتُ عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اْلمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اْلعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اْلغَدَاةِ.(رواه البخارى)[6]
Artinya: “Dari Abdullah bin Umar ia berkata: saya ingat dari Rasulullah SAW. Mengerjakan shalat dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah Isya’, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Al-Bukhari)

Adapun shalat rawatib dibagi menjadi 2, yaitu:
1.)    Qabliyyah
Adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2 rakaat sebelum shalat Isya’.
Niatnya : ‘Ushalli sunnatadh Dzuhri*  rak’ataini Qibliyyatan lillahi Ta’aalaa’ 
* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.
أُصَلِّ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: ‘aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena Allah
2.)    Ba’diyyah
Adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya : 2 atau 4 rakaat sesudah shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Magrib dan 2 rakaat sesudah shalat Isya.
Niatnya :‘Ushalli sunnatadh Dzuhri*  rak’ataini Ba’diyyatan lillahi Ta’aalaa’ 
* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.
أُصَلِّ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah sesudah  dzuhur dua rakaat karena Allah[7]





e.)    Shalat Tahajud
Adalah shalat sunnah pada waktu malam. Sebaiknya lewat tengah malam. Dan setelah tidur. Minimal 2 rakaat maksimal sebatas kemampuan kita. Keutamaan shalat ini, diterangkan dalam Al-Qur’an.
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُوْدًا. (الإسراء:79)
Artinya: “Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuj”(Q.S. Al Isra : 79 ).
Niatnya :‘Ushalli sunnatal tahajjudi  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ 
أُصَلِّ سُنَّةَ ِالتَّحَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah


f.)     Shalat Istikharah
Adalah shalat sunnah dua rakaat untuk meminta petunjuk yang baik, apabila kita menghadapi dua pilihan, atau ragu dalam mengambil keputusan. Sebaiknya dikerjakan pada 2/3 malam terakhir. Hadist Rasulullah SAW menyatakan sebagai berikut:[8]
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِاللَّهِ كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ  وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا اْلإِسْتِخَارَةَ فِى اْلأُمُوْرِ يَقُوْلُ: إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ فِى اْلأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لْيَقُلْ: أَللَّهُمَّ.....الخ
Artinya : “Dari Jabir bin Adbullah; Rasulullah SAW. Mengerjakan kami minta petunjuk dalam perkara-perkara yang penting. Beliau bersabda : Jika salah seorang di antara kamu menghendaki suatu pekerjaan maka hendaklah ia shalat dua raka’at lalu berdo’a.” (HR. Al-Bukhari)
Niatnya :‘Ushalli sunnatal Istikharah  rak’ataini lillahi Ta’aalaa
أُصَلِّ سُنَّةَ ِاْلإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah Istikharah dua rakaat karena Allah
g.)    Shalat Hajat
Yaitu shalat sunnah dua rakaat untuk memohon agar hajat kita dikabulkan atau diperkenankan oleh Allah SWT. Minimal 2 rakaat maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Hadist yang menyatakan tentang ini sebagai berikut:
عَنْ أَبَي الدَّرْدَاءِ : قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ  صلى الله عليه وسلم يَقُولُ « مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُتِمُّهُمَا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ مُعَجِّلاً أَوْ مُؤَخِّراً
Artinya: “Abu Ad Darda’ berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya ak pernah mendengar Rasulullah shllallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu laluia sempurnakan wudhunya kemudian ia shalat dua rakaat dengan menyempurnaknnya, niscaya Allah memberikan kepadanya apa yang ia minta baik segera atau diakhirkan.” HR. Ahmad.[9]
Niatnya :‘Ushalli sunnatal Haajati  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ 
أُصَلِّ سُنَّةَ ِاْلحَجَاةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah
h.)   Shalat Mutlaq
Yaitu shalat sunnah tanpa sebab dan tidak ditentukan waktunya, juga tidak dibatasi jumlah rakaatnya. ‘Shalat itu suatu perkara yang baik, banyak atau sedikit’ (Al Hadis).
Niatnya :‘Ushalli sunnatal mutlaqi rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ 
أُصَلِّ سُنَّةَ ِاْلمُطْلَقِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah
i.)      Shalat Taubat
Yaitu shalat sunnah yang dilakukan setelah merasa berbuat dosa kepada Allah SWT, agar mendapat ampunan-Nya. Hadisnya adalah : Dari Ali -radhiallahu anhu- dari Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan perbuatan dosa lalu di bangun dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya.” (HR. At-Tirmizi, Abu Dawud dan Ibnu Majah, serta dishahihkan oleh Asy-Syaikh Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi I/128)
Niatnya: ‘Ushalli sunnatal Taubati  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ 
أُصَلِّ سُنَّةَ ِالتَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah taubat  dua rakaat karena Allah
j.)     Shalat Tasbih
Yaitu shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, atau paling tidak seumur hidup sekali. Shalat ini sebanyak empat raka’at, dengan ketentuan jika dikerjakan pada siang hari cukup dengan satu salam, Jika dikerjakan pada malam hari dengan dua salam.
Niatnya: Ushalli sunnatan tasbihi rak’ataini lilllahi ta’aalaa’ 
أُصَلِّ سُنَّةَ ِالتَّسْبِيْهِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya:aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah
C.    KEUTAMAAN SHALAT GHOIRU MAKTUBAH
1.      Menyempurnakan shalat wajib dan menutupi kekurangannya.
2.      Mengangkat derajat seseorang dan menghapus kesalahannya.
3.      Memperbanyak shalat sunnah merupakan sebab terbesar masuknya seorang hamba ke dalam surga, untuk menemani Rasulullah SAW.
4.      Shalat sunnah adalah amalan sunnah lahiriyah yang paling utama setelah jihad dan ilmu, baik mempelajari maupun mengajarkannya.
5.      Shalat sunnah di rumah akan membawa keberkahan.
6.      Shalat sunnah dapat membuahkan kecintaan Allah kepada seorang hamba.
7.      Meningkatkan rasa syukur seorang hamba kepada Allah -’Azza wa Jalla-.
8.      Shalat adalah Sebaik-baik Amalan.
9.      Akan dekat dengan Rasulullah SAW di surga.
10.  Menggapai wali Allah yang terdepan.
11.  Allah akan beri petunjuk pada pendengaran, penglihatan, kaki dan tangannya, serta doanya pun mustajab.[10]

D.    HIKMAH SHALAT GHOIRU MAKTUBAH
1.      Hikmah Shalat Sunnah di Dunia
Shalat sunnah berfungsi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Karena dengan amalan sunnah Allah lebih mencintai kita, memberi pertolongan dan mengabulkan doa-doa kita. Tentang hal ini Allah jelaskan dalam hadits qudsi sbb:
Dari Abu Hurairah, Rasul SAW bersabda: ”Bahwasannya Allah berfirman, yang artinya : ”Barangsiapa menentang seorang kekasih-Ku, sungguh Aku akan memeranginya. Tiada seorang manusia berusaha mendekatkan diri kepada-Ku, dengan AMALAN SUNNAH yang Aku senangi sesudah menyempurnakan amal ibadah yang Kuwajibkan atasnya, sehingga Aku mencintainya, maka terhadap orang yang demikian itu, Akulah sebagai pendengarannya, penglihatannya, dan tangan yang digerakannya serta kaki yang dijalankannya. Dan kalau ia memanjatkan doa, pasti Kupenuhi permohonannya, jika ia mohon perlindungan, pasti Kulindungi dia” (HR. Bukhari).
2.      Hikmah Shalat Sunnah di Akhirat
Shalat sunnah memegang peranan yang sangat penting tatkala seorang hamba dihisab amalnya di hari kiamat. Peran pentingnya shalat sunnah adalah sebagai “penolong” apabila shalat wajibnya kurang sempurna.
“Awal pertama amal seseorang yang diperhitungkan kelak di hari Kiamat ialah shalat. Maka apabila ia sempurna shalatnya berbahagialah orang itu dan bebas dari siksa. Namun sebaliknya apabila ternyata kurang baik dan rusak shalatnya, celaka dan menyesallah orang itu. Dan kalau kekurangan itu terdapat pada shalat wajib, maka Allah menugasi malaikat supaya meninjau kembali shalat sunnah yang ia kerjakan, untuk menutup kekurangannya itu. Baru sesudah selesai mengenai perhitungan shalat, maka menyusullah amal-amal perbuatan lainnya” (HR.Turmudzi).[11]






BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Shalat ghoiru maktubah ialah semua shalat selain shalat fadlu lima waktu, shalat jum’at, dan shalat jenazah, dan apabila dikerjakan hukumnya sunnah.
Shalat ghoiru maktubah bisa disebut sebagai shalat sunnah. Shalat sunnah itu ada 2 macam, yaitu shalat sunnah mu’akad dan dan ghoiru mu’akad.
Macam-macam shalat sunnah yang mu’akad:
-          Shalat Terawih
-          Shalat Witir
-          Shalat ‘Idain
Macam-macam shalat sunnah yang ghoiru mu’akad:
-          Shalat Wudlu
-          Shalat Tahiyatul Masjid
-          Shalat Dhuha
-          Shalat Rawatib
-          Shalat Tahajud
-          Shalat Istikharah
-          Shalat Hajat
-          Shalat Mutlaq
-          Shalat Taubah
-          Shalat Tasbih
Keutamaan Shalat Sunnah
1.      Menyempurnakan shalat wajib dan menutupi kekurangannya.
2.      Mengangkat derajat seseorang dan menghapus kesalahannya.
3.      Memperbanyak shalat sunnah merupakan sebab terbesar masuknya seorang hamba ke dalam surga, untuk menemani Rasulullah SAW.
4.      Shalat sunnah adalah amalan sunnah lahiriyah yang paling utama setelah jihad dan ilmu, baik mempelajari maupun mengajarkannya.
5.      Shalat sunnah di rumah akan membawa keberkahan.
6.      Shalat sunnah dapat membuahkan kecintaan Allah kepada seorang hamba.
7.      Meningkatkan rasa syukur seorang hamba kepada Allah -’Azza wa Jalla-.
8.      Shalat adalah Sebaik-baik Amalan.
9.      Akan dekat dengan Rasulullah SAW di surga.
10.  Menggapai wali Allah yang terdepan.
11.  Allah akan beri petunjuk pada pendengaran, penglihatan, kaki dan tangannya, serta doanya pun mustajab.
Hikmah Shalat Sunnah
-          Hikmah Shalat Sunnah di Dunia
Shalat sunnah berfungsi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Karena dengan amalan sunnah Allah lebih mencintai kita, memberi pertolongan dan mengabulkan doa-doa kita.
-          Hikmah Shalat Sunnah di Akhirat
Shalat sunnah memegang peranan yang sangat penting tatkala seorang hamba dihisab amalnya di hari kiamat. Peran pentingnya shalat sunnah adalah sebagai “penolong” apabila shalat wajibnya kurang sempurna.




DAFTAR PUSTAKA
-          Abyan Amir, MA dkk, FIQIH,Hlm.112,Semarang,PT.KaryaTohaPutra,1997
-          Laras Non https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul 11:28 WIB
-          Zainuddin Ahmad http://dakwahsunnah.com/artikel/hadits/314-hadits-hadits-tentang-shalat-hajat-bag-02-selesai di akses pada tanggal 15 maret 2015 pukul 13:34 WIB
-          Family Umar’s http://keluargaumarfauzi.blogspot.com/2013/02/keutamaan-shalat-sunnah.html di akses pada tanggal 15 Maret 2015 pukul 12:36 WIB



[1]  Amir Abyan,  dkk, FIQIH, (Semarang:PT Karya Toha Putra,1997) Hlm.112
[2]Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul 11:28 WIB
[3]Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul 11:28 WIB
[4] Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul 11:28 WIB
[5]Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul 11:28 WIB
[6]Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul 11:28 WIB
[7] Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul 11:28 WIB
[8] Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul 11:28 WIB
[9] Ahmad Zainuddin http://dakwahsunnah.com/artikel/hadits/314-hadits-hadits-tentang-shalat-hajat-bag-02-selesai di akses pada tanggal 15 maret 2015 pukul 13:34 WIB
[10] Umar’s Family http://keluargaumarfauzi.blogspot.com/2013/02/keutamaan-shalat-sunnah.html di akses pada tanggal 15 Maret 2015 PUKUL 12:36 WIB
[11] tentang shalat sunnah http://tentang-shalat-sunnah.tumblr.com/ di akses pada tanggal 15 maret 2015 pukul 13:05 WIB