KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia,
serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang KAJIAN
SHALAT GHOIRU MAQTUBAH ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya.
Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Soeparyo selaku Dosen mata kuliah Dirosah Agama Intensif
yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai shalat ghoiru maqtubah. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Semarang, 15 Maret 2015
Kelompok 4
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Shalat adalah
ibadah yang wajib hukumnya bagi orang muslim. Dan Sebagai seorang muslim
melaksanakannya adalah sebuah keharusan. Tetapi ada shalat tertentu yang wajib
hukumnya untuk dilaksanakan dan ada juga yang sunnah hukumnya untuk
dilaksanakan.
Sholat itu
sendiri terbagi menjadi dua macam, yang pertama sholat wajib yakni sholat yang
diwajibkan bagi setiap muslim untuk mendirikannya. Yang kedua sholat sunnah
yakni sholat yang hukumnya sunnah. Shalat sunnah pun dibagi menjadi dua macam
yakni sholat sunnah mu'akat dan ghairu mu'akad. Mu'akad artinya dianjurkan,
jadi sholat sunnah itu ada yang dianjurkan untuk ummat muslim melaksanakannya,
ada juga sholat sunnah yang tidak dianjurkan melaksanakannya, tapi sebagaimana
hukumnya sunnah bila dikerjakan berpahala ditinggalkan tidak apa-apa. Walau
demikian kita sebagai ummat muslim tentu ingin meningkat amalan ibadah dan
ketakwaan kita.
Dengan semakin
banyak kita mengerjakan sholat sunnah tanpa melihat itu dianjurkan atau
tidaknya akan menambah amalan kita di hadapan Allah Subhana Wata’ala. Dan
disini pemakalah ingin membahas tentang shalat sunnah dan macam-macam shalat
sunnah.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa Pengertian Shalat Ghoiru Maqtubah?
2. Sebutkan Macam-macam Shalat Ghoiru Maqtubah?
3. Apa Keutamaan Shalat Ghoiru Maqtubah?
4. Apa Hikmah Shalat Ghoiru Maqtubah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SHALAT GHOIRU MAQTUBAH
Yang dimaksud
dengan shalat ghoiru maktubah ialah semua shalat selain shalat fadlu lima
waktu, shalat jum’at, dan shalat jenazah, dan apabila dikerjakan hukumnya
sunnah.[1]
B. MACAM-MACAM SHALAT
GHOIRU MAQTUBAH
Shalat ghoiru
maktubah bisa disebut sebagai shalat sunnah. Shalat sunnah itu ada 2 macam,
yaitu shalat sunnah mu’akad dan dan ghoiru mu’akad.
Shalat Sunnah
Mu’akad adalah shalat sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat(hampir
mendekati wajib) seperti shalat dua hari raya shalat sunnah witir, dll.
Shalat Sunnah
Ghoiru Mu’akad adalah shalat sunnah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat
seperti shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah yang sifatnya insidentil
(tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf yang dikerjakan
ketika terjadi gerhana).
Adapun macam-macam
shalat ghoiru maqtubah yang mu’akad dan dan ghoiru mu’akad adalah sebagai
berikut:
1. Macam-Macam Shalat Sunnah yang Mu’akad
a.)
Shalat Terawih
Yaitu shalat sunnah yang dikerjakan
pada malam hari pada bulan Ramadhan. Hukumnya sunnat mu’akkad baik bagi
laki-laki maupun perempuan. waktunya setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai
terbit fajar (waktu Shubuh). Hadist tentang shalat terawih segabai berikut:
عَنْ أَبِى
هُرَيْرَةَ كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُرَغِّبُ
فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَ فِيْهِ بِعَزِيْمَةِ فَيَقُوْلُ:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَبًا غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِهِ.
(رواه البخارى
ومسلم)
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW.
Menganjurkan agar beribadah pada bulan Ramadhan, beliau tidak menyuruh dengan
kerashanya beliau bersabda: siapa yang melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan
dengan penuh keimanan serta ekhlas kepada Allah, maka akan diampuni segala
dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Niatnya :
‘Ushalli sunnatan Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِالتَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ
تَعَالَى
Artinya : ‘Aku niat shalat sunat
tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah’[2]
b.)
Shalat Witir
Yaitu shalat
sunnah yang dilaksanakan pada malam hari, dengan jumlah bilangan raka’at
ganjil. Paling sedikit satu raka’at dan paling banyak sebelas raka’at. yang
biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih. Waktunya sesudah melaksanakan
shalat isya’ hingga terbit fajar dan seyogyanya shalat witir ini sebagai
penutup dari seluruh shalat pada mlam hari. Hadist tentang shalat witir antara
lain sebagai berikut:
عَنْ أَبِى
أَيُوْبَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:اْلوِتْرُ حَقٌّ.فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ
يُوْتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِثَلَاثٍ
فَلْيَفْعَلْ. وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدٍ فَلْيَفْعَلْ.(رواه أبوداود
والنسائ)
Artinya: “Dari Abu Aiyub,
berkata Rasulullah ‘Witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakan
lima, kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan tiga, kerjakanlah. Dan siapa
yang suka satu maka kerjakanlah’(H.R. Abu Daud dan Nasai). Dari Aisyah : ‘Adalah
nabi saw. Shalat sebelas rakaat diantara shalat isya’ dan terbit fajar. Beliau
memberi salam setiap dua rakaatdan yang penghabisan satu rakaat’ (HR.
Bukhari dan Muslim)
Niatnya: ‘Ushalli sunnatal witri
rak’atan lillahi ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِاْلوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘Aku
niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah’
c.) Shalat ‘Idain
Yaitu shalat sunnah pada dua hari raya, yaitu hari raya
idul fitri dan hari raya idul adha. Hari raya idul fitri dilaksanakan pada
tanggal 1 Syawwal dan hari raya idul adha dilaksanakan pada tanggal 10
Dzulhijjah. Hukum melaksanakan shalat ‘idain adalah sunnah mu’akkad. Allah SWT.
Berfirman :
Artinya: “Sesungguhnya kami telah memberikan kepada mu nikmat yang banyak,
oleh sebab itu shalatlah karena tuhan mu dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar:
1-2)[3]
Niat shalat Idul Fitri: ‘Ushalli sunnatal
li’iidil fitri rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِلِلْعِيْدُ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ
لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘Aku niat shalat idul
fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah’
Niat shalat Idul Adha: ‘Ushalli
sunnatal li’iidil adha rak’ataini
(imamam/makmunam lillahi ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِلِلْعِيْدُ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ
لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘Aku
niat shalat idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah[4]
2. Macam-Macam Shalat Sunnah yang ghoiru Mu’akad
a.) Shalat Wudlu
Yaitu shalat sunnah dua rakaat yang bisa dikerjakan setiap selesai wudhu, dan
hadist yang menyatakan tentang ini sebagai berikut:
مَنْ
تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ
فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barangsiapa
mengambil wudlu seperti cara aku berwudlu kemudian dia menunaikan shalat dua
rakaat dan tidak berkata-kata antara wudlu dan shalat, maka Allah akan
mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu." ( Shohih Bukhori, no.159
dan Shohih Muslim, no.226)
Niatnya :‘Ushalli
sunnatal wudlu-I rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ
اْلوُضُوْءِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah
wudhu dua rakaat karena Allah’
Sedangkan waktu pelaksanaannya adalah sesudah wudhu'
selama belum lama waktu yang memisahkan antara wudhu' dan sholat sunat wudhu',
maka apabila jangka waktunya sudah lama, maka sudah tidak disunatkan lagi
mengerjakan sholat sunat wudhu'.
b.)
Shalat Tahiyatul Masjid
Yaitu shalat sunnah dua rakaat yang
dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid.
عَنْ أَبِى
قَتَادَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:إِذَا دَخَلَ
أَحَدُكُمُ اْلمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ.
(رواه البخارى
ومسلم)
Artinya: “Dari Abi Qatadah, Rasulullah
bersabda ‘Apabila seseorang diantara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak
duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Niatnya :‘Ushalli sunnatal Tahiyatul Masjidi rak’ataini
lillahi Ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ التَّحِيَةُ اْلمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ
لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena
Allah’
c.) Shalat Dhuha
Yaitu shalat
sunnah yang dikerjakan ketika waktu dhuha (mulai matahari setinggi tombak pada
pagi hari sampai tergelincir matahari). Jumlah rakaatnya minimal 2 maksimal 12.
Dalam Hadist ini menyatakan sebagai berikut:[5]
عَنْ أَنَسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّ
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:مَنْ صَلَّى الضُّحَى إِثْنَتَىْ عَشَرَةَ رَكْعَةً
بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا فِى اْلجَنَّةِ.
(رواه الترمذى وابن ماجه)
Artinya: “Dari
Anas berkata Rasulullah ‘Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan
membuatkan untuknya istana disurga’ (H.R. Tarmiji dan Abu Majah).
Niatnya :‘Ushalli
sunnatal Dhuha rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku
niat shalat sunnah dhuha dua rakaat karena Allah’
d.) Shalat Rawatib
Yaitu shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu baik
dikerjakan sebelum shalat fardlu ataupun dikerjakan sesudahnya. Hadist yang
menyatakan hal ini sebagai berikut:
عَنْ
عَبْدِاللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ:حَفِظْتُ عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ
الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اْلمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اْلعِشَاءِ
وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اْلغَدَاةِ.(رواه البخارى)[6]
Artinya: “Dari Abdullah bin Umar ia berkata: saya
ingat dari Rasulullah SAW. Mengerjakan shalat dua raka’at sebelum Zhuhur, dua
raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah Isya’,
dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Al-Bukhari)
Adapun shalat rawatib dibagi menjadi 2, yaitu:
1.) Qabliyyah
Adalah shalat
sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat
sebelum shalat subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum
shalat Ashar, dan 2 rakaat sebelum shalat Isya’.
Niatnya : ‘Ushalli
sunnatadh Dzuhri* rak’ataini Qibliyyatan lillahi Ta’aalaa’
* bisa diganti dengan shalat wajib yang
akan dikerjakan.
أُصَلِّ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً
لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: ‘aku
niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena Allah’
2.) Ba’diyyah
Adalah shalat
sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya : 2 atau 4
rakaat sesudah shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Magrib dan 2 rakaat
sesudah shalat Isya.
Niatnya :‘Ushalli
sunnatadh Dzuhri* rak’ataini Ba’diyyatan lillahi Ta’aalaa’
* bisa diganti dengan shalat wajib yang
akan dikerjakan.
أُصَلِّ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً
لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku
niat shalat sunnah sesudah dzuhur dua rakaat karena Allah’[7]
e.) Shalat Tahajud
Adalah shalat
sunnah pada waktu malam. Sebaiknya lewat tengah malam. Dan setelah tidur.
Minimal 2 rakaat maksimal sebatas kemampuan kita. Keutamaan shalat ini,
diterangkan dalam Al-Qur’an.
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ
نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُوْدًا. (الإسراء:79)
Artinya: “Dan
pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah
tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuj”(Q.S.
Al Isra : 79 ).
Niatnya :‘Ushalli
sunnatal tahajjudi rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِالتَّحَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ
تَعَالَى
Artinya : ‘aku
niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah’
f.) Shalat Istikharah
Adalah shalat
sunnah dua rakaat untuk meminta petunjuk yang baik, apabila kita menghadapi dua
pilihan, atau ragu dalam mengambil keputusan. Sebaiknya dikerjakan pada 2/3
malam terakhir. Hadist Rasulullah SAW menyatakan sebagai berikut:[8]
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِاللَّهِ كَانَ
رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا اْلإِسْتِخَارَةَ فِى اْلأُمُوْرِ يَقُوْلُ: إِذَا
هَمَّ أَحَدُكُمْ فِى اْلأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لْيَقُلْ:
أَللَّهُمَّ.....الخ
Artinya : “Dari Jabir bin Adbullah; Rasulullah SAW. Mengerjakan kami
minta petunjuk dalam perkara-perkara yang penting. Beliau bersabda : Jika salah
seorang di antara kamu menghendaki suatu pekerjaan maka hendaklah ia shalat dua
raka’at lalu berdo’a.” (HR. Al-Bukhari)
Niatnya :‘Ushalli
sunnatal Istikharah rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِاْلإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ
تَعَالَى
Artinya : ‘aku
niat shalat sunnah Istikharah dua rakaat karena Allah’
g.) Shalat Hajat
Yaitu shalat
sunnah dua rakaat untuk memohon agar hajat kita dikabulkan atau diperkenankan
oleh Allah SWT. Minimal 2 rakaat maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2
rakaat. Hadist yang menyatakan tentang ini sebagai berikut:
عَنْ أَبَي
الدَّرْدَاءِ : قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ « مَنْ تَوَضَّأَ
فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُتِمُّهُمَا أَعْطَاهُ اللَّهُ
مَا سَأَلَ مُعَجِّلاً أَوْ مُؤَخِّراً
Artinya: “Abu Ad Darda’ berkata: “Wahai
manusia, sesungguhnya ak pernah mendengar Rasulullah shllallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu laluia sempurnakan wudhunya
kemudian ia shalat dua rakaat dengan menyempurnaknnya, niscaya Allah memberikan
kepadanya apa yang ia minta baik segera atau diakhirkan.” HR. Ahmad.[9]
Niatnya :‘Ushalli
sunnatal Haajati rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِاْلحَجَاةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku
niat shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah’
h.)
Shalat Mutlaq
Yaitu shalat
sunnah tanpa sebab dan tidak ditentukan waktunya, juga tidak dibatasi jumlah
rakaatnya. ‘Shalat itu suatu perkara yang baik, banyak atau sedikit’ (Al
Hadis).
Niatnya :‘Ushalli
sunnatal mutlaqi rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِاْلمُطْلَقِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ
تَعَالَى
Artinya : ‘aku
niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah’
i.) Shalat Taubat
Yaitu shalat
sunnah yang dilakukan setelah merasa berbuat dosa kepada Allah SWT, agar
mendapat ampunan-Nya. Hadisnya adalah : Dari Ali -radhiallahu anhu- dari
Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Tidaklah seseorang
melakukan perbuatan dosa lalu di bangun dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat,
dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah melainkan Allah akan memberikan
ampunan kepadanya.” (HR. At-Tirmizi, Abu Dawud dan Ibnu Majah, serta
dishahihkan oleh Asy-Syaikh Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi I/128)
Niatnya: ‘Ushalli
sunnatal Taubati rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِالتَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : ‘aku
niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah’
j.)
Shalat Tasbih
Yaitu shalat sunnah yang dianjurkan
dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, atau paling tidak
seumur hidup sekali. Shalat ini sebanyak empat raka’at, dengan ketentuan jika
dikerjakan pada siang hari cukup dengan satu salam, Jika dikerjakan pada malam
hari dengan dua salam.
Niatnya: ‘Ushalli sunnatan
tasbihi rak’ataini lilllahi ta’aalaa’
أُصَلِّ سُنَّةَ ِالتَّسْبِيْهِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ
تَعَالَى
Artinya: ‘aku niat shalat sunnah tasbih dua
rakaat karena Allah’
C.
KEUTAMAAN SHALAT GHOIRU MAKTUBAH
1.
Menyempurnakan shalat wajib dan menutupi kekurangannya.
2.
Mengangkat derajat seseorang dan menghapus kesalahannya.
3.
Memperbanyak shalat sunnah merupakan sebab terbesar
masuknya seorang hamba ke dalam surga, untuk menemani Rasulullah SAW.
4.
Shalat sunnah adalah amalan sunnah lahiriyah yang paling
utama setelah jihad dan ilmu, baik mempelajari maupun mengajarkannya.
5.
Shalat sunnah di rumah akan membawa keberkahan.
6.
Shalat sunnah dapat membuahkan kecintaan Allah kepada
seorang hamba.
7.
Meningkatkan rasa syukur seorang hamba kepada Allah
-’Azza wa Jalla-.
8.
Shalat adalah Sebaik-baik Amalan.
9.
Akan dekat dengan Rasulullah SAW di surga.
10. Menggapai wali
Allah yang terdepan.
11.
Allah akan beri petunjuk pada pendengaran, penglihatan,
kaki dan tangannya, serta doanya pun mustajab.[10]
D.
HIKMAH SHALAT GHOIRU MAKTUBAH
1.
Hikmah Shalat Sunnah di Dunia
Shalat
sunnah berfungsi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Karena dengan
amalan sunnah Allah lebih mencintai kita, memberi pertolongan dan mengabulkan
doa-doa kita. Tentang hal ini Allah jelaskan dalam hadits qudsi sbb:
Dari
Abu Hurairah, Rasul SAW bersabda: ”Bahwasannya Allah berfirman, yang
artinya : ”Barangsiapa menentang seorang kekasih-Ku, sungguh Aku akan
memeranginya. Tiada seorang manusia berusaha mendekatkan diri kepada-Ku, dengan
AMALAN SUNNAH yang Aku senangi sesudah menyempurnakan amal ibadah yang Kuwajibkan
atasnya, sehingga Aku mencintainya, maka terhadap orang yang demikian itu,
Akulah sebagai pendengarannya, penglihatannya, dan tangan yang digerakannya
serta kaki yang dijalankannya. Dan kalau ia memanjatkan doa, pasti Kupenuhi
permohonannya, jika ia mohon perlindungan, pasti Kulindungi dia” (HR. Bukhari).
2.
Hikmah Shalat Sunnah di Akhirat
Shalat
sunnah memegang peranan yang sangat penting tatkala seorang hamba dihisab
amalnya di hari kiamat. Peran pentingnya shalat sunnah adalah sebagai
“penolong” apabila shalat wajibnya kurang sempurna.
“Awal
pertama amal seseorang yang diperhitungkan kelak di hari Kiamat ialah shalat.
Maka apabila ia sempurna shalatnya berbahagialah orang itu dan bebas dari
siksa. Namun sebaliknya apabila ternyata kurang baik dan rusak shalatnya,
celaka dan menyesallah orang itu. Dan kalau kekurangan itu terdapat pada shalat
wajib, maka Allah menugasi malaikat supaya meninjau kembali shalat sunnah yang
ia kerjakan, untuk menutup kekurangannya itu. Baru sesudah selesai mengenai
perhitungan shalat, maka menyusullah amal-amal perbuatan lainnya”
(HR.Turmudzi).[11]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Shalat ghoiru maktubah ialah semua shalat selain shalat
fadlu lima waktu, shalat jum’at, dan shalat jenazah, dan apabila dikerjakan
hukumnya sunnah.
Shalat ghoiru
maktubah bisa disebut sebagai shalat sunnah. Shalat sunnah itu ada 2 macam,
yaitu shalat sunnah mu’akad dan dan ghoiru mu’akad.
Macam-macam shalat sunnah yang mu’akad:
-
Shalat
Terawih
-
Shalat Witir
-
Shalat ‘Idain
Macam-macam
shalat sunnah yang ghoiru mu’akad:
-
Shalat Wudlu
-
Shalat
Tahiyatul Masjid
-
Shalat Dhuha
-
Shalat
Rawatib
-
Shalat
Tahajud
-
Shalat
Istikharah
-
Shalat Hajat
-
Shalat Mutlaq
-
Shalat Taubah
-
Shalat Tasbih
Keutamaan
Shalat Sunnah
1.
Menyempurnakan shalat wajib dan menutupi kekurangannya.
2.
Mengangkat derajat seseorang dan menghapus kesalahannya.
3.
Memperbanyak shalat sunnah merupakan sebab terbesar
masuknya seorang hamba ke dalam surga, untuk menemani Rasulullah SAW.
4.
Shalat sunnah adalah amalan sunnah lahiriyah yang paling
utama setelah jihad dan ilmu, baik mempelajari maupun mengajarkannya.
5.
Shalat sunnah di rumah akan membawa keberkahan.
6.
Shalat sunnah dapat membuahkan kecintaan Allah kepada
seorang hamba.
7.
Meningkatkan rasa syukur seorang hamba kepada Allah
-’Azza wa Jalla-.
8.
Shalat adalah Sebaik-baik Amalan.
9.
Akan dekat dengan Rasulullah SAW di surga.
10. Menggapai wali
Allah yang terdepan.
11. Allah akan beri
petunjuk pada pendengaran, penglihatan, kaki dan tangannya, serta doanya pun
mustajab.
Hikmah Shalat Sunnah
-
Hikmah Shalat Sunnah di Dunia
Shalat sunnah berfungsi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Karena
dengan amalan sunnah Allah lebih mencintai kita, memberi pertolongan dan
mengabulkan doa-doa kita.
-
Hikmah Shalat Sunnah di Akhirat
Shalat sunnah memegang
peranan yang sangat penting tatkala seorang hamba dihisab amalnya di hari
kiamat. Peran pentingnya shalat sunnah adalah sebagai “penolong” apabila shalat
wajibnya kurang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
-
Abyan Amir, MA dkk, FIQIH,Hlm.112,Semarang,PT.KaryaTohaPutra,1997
-
Laras Non https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul
11:28 WIB
-
Zainuddin Ahmad http://dakwahsunnah.com/artikel/hadits/314-hadits-hadits-tentang-shalat-hajat-bag-02-selesai di akses pada tanggal 15 maret 2015 pukul
13:34 WIB
-
Family Umar’s http://keluargaumarfauzi.blogspot.com/2013/02/keutamaan-shalat-sunnah.html di akses pada tanggal 15 Maret 2015 pukul 12:36 WIB
[2]Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul
11:28 WIB
[3]Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul
11:28 WIB
[4] Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul
11:28 WIB
[5]Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul
11:28 WIB
[6]Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul
11:28 WIB
[7] Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul
11:28 WIB
[8] Non Laras https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/ di akses pada tanggal 14 maret 2015 pukul
11:28 WIB
[9] Ahmad Zainuddin
http://dakwahsunnah.com/artikel/hadits/314-hadits-hadits-tentang-shalat-hajat-bag-02-selesai di akses pada tanggal 15 maret 2015 pukul
13:34 WIB
[10] Umar’s Family http://keluargaumarfauzi.blogspot.com/2013/02/keutamaan-shalat-sunnah.html di akses pada tanggal 15 Maret 2015 PUKUL 12:36 WIB
[11] tentang shalat
sunnah http://tentang-shalat-sunnah.tumblr.com/ di akses pada tanggal 15 maret 2015 pukul
13:05 WIB