BAB
I
PENDAHULUAN
Secara
bahasa civil education adalah suatu
usaha membekali peserta didik dengan kemampuan dan hubungan antar warga, terutama
bagi warga Indonesia. Setelah masa reformasi rakyat Indonesia dihadapkan dengan
berbagai masalah seperti masalah kemajemukan rakyat yang terdiri dari berbagai
macam suku, budaya, kultur, bahasa,dan agama. Dengan kemajuan era globalisasi
ini diharapkan Indonesia menjadi bangsa yang dapat menyesuaikan dan berdiri
sealiran dengan kemajuan global, menghindari perpecahan dan disintegritas.
Disinilah
dibutuhkan sikap toleransi tinggi yang dimiliki masyarakat madani, dimana
toleransi, demokrasi, pluralisme serta keterbukaan baik secara sosial maupun
politik ini menjadi pemersatu bangsa sehingga menjadi bangsa yang besar. Sikap
inilah yang dicita-citakan sebuah bangsa bagi generasi mudanya. Untuk itu dalam
penyusunan makalah ini kami akan membahas mengenai penanaman sikap seperti masyarakat
madani.
BAB
II
RUMUSAN
MASALAH
A. Apa
tujuan PKn dalam mewujudkan masyarakat madani?
B. Apa
pengertian masyarakat madani?
C. Bagaimana ciri-ciri dan karakteristik masyarakat
madani?
D. Bagaimana masyarakat madani di Indonesia?
BAB III
PEMBAHASAN
A. Tujuan Pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk masyarakat madani
Secara
bahasa Civil Education oleh sebagian
pakar dijelaskan kedalam Bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan ( Azra )
dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan dengan
pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara
dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara
yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara ( Penjelasan Pasal 39 Undang-Udang
No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional). Tanda-tanda civil
Education :
1. Meliputi
seluruh program dari sekolah
2. Meliputi
berbagai macam kegiatan mengajar, yang dapat menumbuhkan hidup dan tingkah laku
yang lebih baik dalam masyarakat demokratis.
3. Menyangkut
pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat-syarat obyektif hidup bernegara.
B. Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat
madani adalah suatu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma hukum,
yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan tekhnologi yang berperadapan. Di
Indonesia, masyarakat madani atau masyarakat kewarganegaraan (civil society),
dikenal juga dengan sebutan masyarakat aktif atau masyarakat baik (good
community).
Terdapat
beberapa pendapat tentang pengertian masyarakat madani itu sendiri, yang mana
sebutan masyarakat madani diadaptasi dari “civil society”. Dari dua kalimat
tersebut sebagian pendapat mengatakan bahwa pengertian masyarakat madani
berbeda dengan civil society, tetapi sebagian yang lain mengatakan pengertian
dari dua kalimat tersebut sama. Jadi disini kami lebih cenderung kepada
pendapat yang menyatakan bahwa masyarakat madani sama dengan istilah dari civil
society.
[1]Lary Diamond (2013)
menyatakan bahwa “masyarakat sipil/civil society melingkupi kehidupan sosial
terorganisasi yang terbuaka, sukarela, lahir secara mandiri, setidaknya
berswadaya secara parsial, otonom dari negara, dan terikat pada tatanan legal
atau seperangkat nilai bersama.”
Anwar
ibrahim menyebutkan bahwa masyarakat madani adalah sistim sosial yang subur
yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Menurut [2]Alexis de Tocqueville, Masyarakat
madani atau civil society adalah masyarakat yang menempatkan kemadirian dan dan
pluralitas sebagai asasnya yang utama, dengan tidak mengabaikan peran negara. Thomas Paine berpendapat bahwa civil
society adalah suatu ruang dimana warga negara dapat mengembangkan
kepribadiannya dan memberikan peluang bagi pemuas kepentingannya secara bebas
dan tanpa paksaan.
Masyarakat
madani atau civil society diartikan sebagai berikut :
·
Civil society diterjemahkan sebagai
masyarakat madani. Madani merujuk pada kota madinah, berasal dari kata mahdaniyah
yang artinya peradaban. Jadi masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadaban.
·
Civil society adalah masyarakat kota,
karena madinah adalah negara kota.
Masyarakat kota merupakan model masyarakat yang beradab.
·
Civil society terjemahan dari civilized
(beradab) dan society (masyarakat), yaitu masyarakat yang beradab atau
berkeadaan
·
Civil society berasal dari kata civil
(sipil), dan society (masyarakat) berarti masyarakat sipil.
·
Civil society adalah masyarakat warga
atau kenegaraan.
Lebih
dari banyaknya pendapat-pendapat, pada umumnya sependapat
bahwa civil society atau masyarakat madani adalah jaringan kerja yang kompleks
dari organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dengan
lembaga-lembaga negara yang resmi, dan ynag bertindak secara mandiri atau dalam
kerjasama dengan lembaga-lembaga negara. Sebagai jaringan kerja antar lembaga
yang terpisah dari negara namun tunduk terhadap aturan hukum yang berlaku,
civil society merupakan wilayah publik yang diciptakan dan dijalankan oleh
warganegara biasa (bukan pejabat pemerintah).
C. Ciri-ciri dan Krakteristik Masyarakat Madani
Masyarakat madani
memiliki beberapa ciri dan karakteristik diantaranya :
Menurut
Alexis de’ Tocqueville, masyarakat
madani memiliki empat ciri utama, yaitu kemandirian (Otonomy), kesukarelaan
(voluntary),keswadayaan (self supporting) , dan keswasembadaan (self
generating). Dimana suatu ciri tersebut diperlukan untuk mendukung kemandirian
suatu masyarakat dalam melakukan suatu peran-perannya secara demokratis. Dalam
masyarakat yang bercirikan civil society ada beberapa penyangga yang menjadi
pendukung utamanya, yaitu :
a. Lahir secara mandiri, bukan dibentuk
oleh penguasa negara melainkan oleh warga masyarakat
b. Keanggotaannya bersifat sukarela, atau
atas kesadaran masing-masing anggotanya
c. Mencukupi kebutuhannya sendiri
(swadaya), paling tidak untuk sebagian, sehingga tidak menggantungkan diri pada
bantuan pemerintah/negara
d. Bebas atau mandiri dari kekuasaan
negara, sehingga berani mengontrol penggunaan kekuasaan negara
e. Tunduk pada aturan hukum yang berlaku
atau seperangkat nilai/norma yang diyakini bersama
Ada
pula ciri-ciri yang diambil dari beberapa pengertian tentang masyarakat madani,
yaitu:
a.
Menjunjung
tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
b.
Mempunyai
peradaban yang tinggi ( beradab ).
c.
Mengedepankan
kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).
d.
Free public
sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik
yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki
akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan
kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul
serta mempublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan
informasi kepada publik.
e.
Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi:
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi:
1.
Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)
2.
Pers yang
bebas
3.
Supremasi
hokum
4.
Perguruan
Tinggi
5.
Partai
politik
f.
Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
g.
Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
h.
Keadilan Sosial
(Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah
keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap
warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
i.
Partisipasi
sosial
Partisipasi sosial yang
benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya
masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila
tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
j.
Supermasi
hukum
Penghargaan terhadap supermasi
hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara
netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas
hukum.
Beberapa karakteristik Masyarakat Madani, yaitu:
a. Terintegrasinya
individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui
kontrak sosial dan aliansi sosial.
b. Menyebarnya
kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat
dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c. Dilengkapinya
program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program
pembangunan yang berbasis masyarakat.
d. Terjembataninya
kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh
kembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya
kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui
keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
g. Adanya
pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai
ragam perspektif.
h. Ber-Tuhan,
artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang
mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang
mengatur kehidupan sosial.
i.
Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik
secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
j.
Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal
individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
k. Toleran,
artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh
Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak
lain yang berbeda tersebut.
l.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
m. Berperadaban
tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu
pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
n. Berakhlak
mulia.
D.
Masyarakat
Madani di Indonesia.
Masa reformasi di Indonesia
menjadikan euphoria yang tidak
terelakan, derasnya
globalisasi
menuntut
masyarakat
bersikap
lebih sensitif dan cerdas dalam menyikapinya, terlebih bangsa ini bukan bangsa yang kecil. Suku,
budaya,
agama
dan
tradisi
menjadikan
Indonesia
sangat
beragam, untuk
mengatasinya
maka
diperlukan
sikap yang dimiliki
oleh
masyarakat
madani
yaitu
toleransi
tinngi
serta
peran
serta
dalam
politik.
Untuk membangun masyarakat madani di Indonesia memerlukan beberapa faktor yaitu:
1.
Perbaikan
dalam sektor ekonomi, dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan Negara.
2.
Adanya
intelektualitas
masyarakat
serta SDA yang memadai.
3.
Pergeseran
dari
budaya paternalistic
kebudayaan yang modern dan
lebih
independen.
4.
Sikap
pluralisme
yang mendominasi.
5.
Keimanan
dan
ketakwaan
masyarakat
kepada
Tuhan.
6.
Sikap toleransi terhadap kemajemukan
serta keanekaragaman masyarakat.
Indonesia
saat ini masih harus bekerja keras untuk bisa menjadikan masyarakat madani
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dikarenakan beberapa kendala,
diantaranya yaitu:
1.
Masih
rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik
Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah
masalah yang dihadapi negara Indonesia.
2.
Masih
kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama.
3.
Masih
kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional
antara hak dan kewajiban.
4.
Kualitas SDM
yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
5.
Masih
rendahnya pendidikan politik masyarakat.
6.
Kondisi
ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
7.
Tingginya
angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
8.
Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
Untuk
mengatasi kendala-kendala tersebut di atas, maka ditetapkan Visi Bangsa
Indonesia dalam membangun bangsa ini pada masa yang akan datang antara lain :
a. Indonesia
adalah negara Kebangsaan Indonesia secara utuh tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
b. Negara
Indonesia merupakan suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Sabang
sampai ke Merauke.
c. Cita-cita
dan Tujuan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945
d. Pancasila
yang diyakini sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
e. Melakukan penyusunan kembali Hukum Nasional dan
peraturan perundang-undangan dibawahnya agar selalu tetap bersumber kepada
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
f. Penghormatan
terhadap Hak Azasi Manusia secara umum dan menyeluruh
g. Penyusunan
kembali Sistem dan Strategi Ekonomi Nasional
dan Regional / Lokal, yang berpihak pada rakyat kecil dan marginal berdasar
upaya pemberdayaan dan pemberdaulatan rakyat dalam bidang ekonomi untuk
mencapai kesejahteraan bersama dan masing-masing individu.
h. Menumbuhkembangkan
Kebudayaan dan Sistem Pendidikan Nasional yang mampu mencerdaskan kehidupan
bangsa yang adil dan tidak memihak.
BAB
IV
KESIMPULAN dan PENUTUP
Dengan
demikian dapat di simpulkan bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha
untuk membekali peserta didik dengan dengan pengetahuan dan kemampuan dasar
berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan
pendahuluan bela negara menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa
dan negara , dan Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang menjunjung
tinggi nilai, norma hukum, yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan
tekhnologi yang berperadaban. Di negara kita Indonesia,masyarakat madani
memiliki empat ciri utama, yaitu kemandirian (Otonomy), kesukarelaan
(voluntary),keswadayaan (self supporting) , dan keswasembadaan (self
generating). Masa reformasi di indonesia menjadikan euphoria yang tidak terelakan,
derasnya globalisasi menuntut masyarakat bersikap lebih sensitif dan cerdas
dalam menyikapinya, terlebih bangsa ini bukan bangsa yang kecil.
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok pembahasan dalam
makalah ini yaitu Masyarakat Madani , tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahanya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi. Kami berharap para pembaca memeberikan kritik dan saran yang
membangun kepada kami demi sempurnanya
makalah ini dan pada penulisan makalah berikutnya. Semoga makalah ini berguna
bagi kami dan juga para pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
·
Ubaidilah, Ahmad dan Abdul Rozak
dkk.2000.Demokrasi,HAM,dan Masyarakat Madani.Jakarta:IAIN
Jakarta Press.
·
Dwiyatmi, Sri Harini SH.Ms dan Dr.
Bambang Suteng Sulasmono,M.SI dkk.2012.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
·
Hidajah, Siti Hidajatul.2004.Birokrasi dan Pembentukan Civil Society.
Surabaya:Pukad Hali.
·
Wahyuni, Dewi Sri.2009.Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan.Surakarta:Citra
Pustaka.
·
Srijanti dan A.Rahman H.I.dkk.2009.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa.Yogyakarta:Graha
Ilmu.
·
http///muhadijaya46.Blogspot./18/Mengidentifikasi
ciri-ciri masyarakat.html.18 september 2014.12:30.
·
http://www.yudinet.com/pendidikan/pengertian-makna-pendidikan-karakter/,
diakses tanggal 17 september 2014.16:35.